Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2025 tercatat sebesar US$ 427,2 miliar, menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai US$ 429,7 miliar. Penurunan ini menjadi sinyal positif atas upaya pemerintah dan otoritas moneter dalam menjaga stabilitas keuangan sekaligus mengelola kewajiban eksternal dengan lebih hati-hati.
Struktur ULN Indonesia sendiri masih tergolong sehat. Rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di kisaran 28%, jauh di bawah ambang batas aman internasional sebesar 60%. Dari total ULN tersebut, komposisinya terdiri atas utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 207,1 miliar, serta utang swasta termasuk BUMN sebesar US$ 220,1 miliar.
Penurunan ini juga tidak lepas dari strategi pengelolaan portofolio utang yang lebih selektif, termasuk memprioritaskan pinjaman berjangka panjang dengan bunga kompetitif, serta memperkuat pasar keuangan domestik untuk mengurangi ketergantungan pada pembiayaan luar negeri.
Meski demikian, BI tetap mengingatkan adanya tantangan dari dinamika global, seperti kebijakan suku bunga The Fed, ketidakpastian geopolitik, hingga volatilitas harga komoditas. Oleh karena itu, pengelolaan ULN perlu terus diarahkan agar tetap produktif, berkelanjutan, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.